dikdasmen.web.id– Istilah kewirausahaan di Indonesia mulai popular pada tahun 1990-an. Kewirausahaan dianggap pas untuk dipadukan dengan istilah enterprenerurship. Kewirausahaan menggambarkan semangat, sikap, dan kemampuan seseorang dalam mengelola kegiatan produksi dengan meningkatkan efisiensi. Tujuan utama dari kegiatan kewirausahaan adalah untuk memperoleh keuntungan semaksimal mungkin.
Kewirausahan berasal dari dua kata, yaitu wira dan usaha yang diberi awlan ke- dan akhiran -an. Wira diartikan berani dan usaha diartikan sebagai bisnis dan nonbisnis. Kewirauhaan diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk mengelola kegiatan bisnis atau nonbisnis secara mandiri. Berdasarkan hasil Simposium Nasional Kewirausahaan pada tanggal 7 – 8 Februari 1995 di Jakarta, definisi kewirausahaan adalah kesatuan terpadu dari semangat, nilai-nilai, prisip, sikap, kiat dan seni serta tindakan yang nyata, tepat, dan unggul dalam menangani dan mengembangkan perusahaan atau kegiatan lain yang mengarah pada pelayanan terbaik terhadap pelanggan dan pihak lain yang berkepentingan termasuk masyarakat, bangsa dan Negara.
Sejarah Kewirausahaan
Istilah kewirausahaan mulai dikenal di Mancanegara sejak abad XVI. Kewirausahan mulai diperkenalkan oleh Richard Cantillon pada tahun 1755.
Di Indonesia istilah kewirausahaan dikenal pada akhir abad XX. Istilah kewirausahan di Belanda dikenal dengan ONDERNEMER dan di Jerman dikenal dengan UNTERNEHMER.
Sejak tahun 1950-an mulai dirintis kewirausahaan di Eropa, Amerika Serikat, dan Kanada. Bahkan banyak universitas yang mengajarkan kewirausahaan atau manajemen usaha kecil. Pada tahu 1980-an pendidikan kewiausahaan juga mulai diberikan pada 500 sekolah di Amerika serikat
Sebelum abad XX, pendidikan kewirausahaan di Indonesia disebut wirausahaan (enterpreneur) mulai dipelajari di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi tertentu. Seiring dengan perjalan waktu pelajaran ini mulai tumbuh baik melalui pendidikan formal maupun dengan pelatihan kewirausahaan.
Pengertian kewirausahaan
Orang yang memiliki kemampuan kewirausahaan disebut wirausahawan (entrepreneur). Seorang ekonomi dari Prancis bernama Richard Cantillon mengemukakan bahwa entrepreneur is agent who buys means of production at certain prices in order to combine them. Jean Baptiste Say, juga dari Prancis mengemukakan bahwa entrepreneur adalah seseorang yang membawa orang lain bersama-sama untuk membangun sebuah organ produktif. Joseph Schumpeter (1934) menyatakan bahwa wirausahawan adalah seorang inovator yang mengimplementasikan perubahan – perubahan yang ada di pasar melalui kombinasi-kombiansi baru. Kombinasi baru tersebut dapat berupa memperkenalkan produk baru atau dengan kualitas baru, memperkenalkan metode produksi baru, membuka pasar baru (new market), memperoleh sumber pasokan baru dari bahan atau komponen baru, atau menjalankan oerganisasi baru pada suatu industri.
Pentingnya Enterpreneurship
Pada persaingan usaha yang semakin kompetitif, kesuksesan usaha tergantung dari kewirausahaan. Enterpreneuship merupakan sebuah kata yang digunakan untuk menjelaskan perilaku-perilaku pemikiran strategis dan berani mengambil resiko yang akan memberikan hasil peluang bagi individu dan organisasi.
Enterpreneurship muncul karena perusahaan berusaha mengembangkan Strategi Business Unit (SBU) dalam upaya menngkatkan keuntungan kompetitifnya. Jika setiap SBU mampu meningkatkan keuntungan kompetitif, maka perusahaan dapat meningkatkan keuntungan pengembangan usaha (Parenting Advantage).
Kewirausahan dianggap sebagai fungsi yang meliputi eksploitasi peluang di pasar. Sebagian besar eksploitasi berkaitan dengan pengarahan atau kombinasi input yang bersifat produktif. Seorang wirausaha harus dihadapkan pada resiko atau peluang yang ada. Selain itu seorang wirausaha dikaitkan dengan tindakan kreatif dan inovatif. Wirausahaan juga menjalankan peran manajerial dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Perlu diperhatikan bahwa kegiatan manejemen rutin yang masih berjalan tidak termasuk kewirausahaan. Seseorang mungkin menunjukkan fungsi kewirausahaan pada saat membentuk oraginasasi. Selanjutnya orang tersebut menjalankan fungsi manajerial tanpa menjalankan fungsi kewirausahaan. Dengan demikian kewirausahaan dapat bersifat sementara atau kondisional.