dikdasmen.web Proses penggalian ide pendiri bangsa tentang dasar negara Indonesia melibatkan pemahaman terhadap tokoh-tokoh kunci yang terlibat dalam pembentukan negara, dokumen-dokumen sejarah, serta nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh mereka. Berikut adalah beberapa pemikiran dari para pendiri bangsa Indonesia tentang dasar negara:
Pancasila:
Soekarno: Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang dirumuskan oleh Soekarno. Konsep ini terdiri dari lima sila yang meliputi Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Bhinneka Tunggal Ika:
Ki Hajar Dewantara: Konsep Bhinneka Tunggal Ika (“Berbeda-beda namun tetap satu”) diadopsi sebagai semboyan nasional. Ide ini menunjukkan keragaman etnis, budaya, dan agama yang bersatu dalam satu negara.
UUD 1945:
Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta: Konstitusi Indonesia, UUD 1945, merupakan landasan hukum negara. Dokumen ini mencerminkan semangat kemerdekaan, keadilan, dan kedaulatan rakyat.
Ketahanan Nasional:
Jenderal Soedirman: Pemikiran tentang ketahanan nasional menjadi fokus dalam upaya membangun dan mempertahankan keutuhan negara.
Musyawarah-Mufakat:
Bung Hatta: Konsep musyawarah-mufakat mencerminkan semangat demokrasi dan keterlibatan semua pihak dalam pengambilan keputusan.
Kepribadian Indonesia:
Prof. Dr. Ki Hadjar Dewantara: Pemikiran tentang kekayaan budaya, bahasa, dan karakter Indonesia menjadi bagian penting dari ide dasar negara.
Keadilan Sosial:
Mohammad Hatta: Prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menjadi landasan ekonomi negara.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan (MPR):
Soekarno dan Hatta: Pemikiran ini menekankan pada kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan dan peran penting MPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Nasionalisme:
Tan Malaka, Sutan Sjahrir, dan Pahlawan Nasional Lainnya: Pemikiran tentang rasa cinta tanah air, kesatuan bangsa, dan semangat nasionalisme merupakan inti dari perjuangan kemerdekaan.
Gotong Royong:
Bung Karno: Konsep gotong royong, atau kerjasama bersama untuk kepentingan bersama, dianggap sebagai nilai dasar masyarakat Indonesia yang tercermin dalam pembangunan dan kehidupan sehari-hari.
Moral dan Etika:
Mohammad Hatta dan Tokoh Agama: Pemikiran tentang pentingnya moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang diyakini oleh masyarakat Indonesia.
Perlindungan Hak Asasi Manusia:
Kartini, Maria Ullfah Santoso, dan Tokoh Perempuan Lainnya: Pemikiran tentang hak-hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan perlindungan hak-hak individu menjadi landasan dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab.
Modernisasi dan Kemajuan:
Dr. Mohammad Hatta: Pemikiran tentang pentingnya modernisasi dan kemajuan dalam segala aspek kehidupan untuk mengangkat derajat bangsa Indonesia.
Pendidikan sebagai Pondasi Pembangunan:
Ki Hajar Dewantara: Pendidikan dianggap sebagai kunci untuk membangun karakter dan kecerdasan bangsa, serta merajut persatuan melalui pemahaman dan pengetahuan bersama.
Masyarakat Adil dan Makmur:
Ir. Soekarno: Pemikiran tentang masyarakat adil dan makmur sebagai tujuan akhir pembangunan, di mana kekayaan negara didistribusikan secara merata dan keadilan sosial terwujud.
Dengan memahami pemikiran-pemikiran tersebut, kita dapat lebih menghargai dasar negara Indonesia dan bagaimana nilai-nilai tersebut terus menjadi pijakan bagi pembangunan dan kemajuan negara ini.