Home / News

Minggu, 14 April 2024 - 14:01 WIB

Kemendikbudristek Gelar Uji Publik RPP Wujudkan Tata Kelola Perguruan Tinggi yang Terpadu

informasi pendidikan – Biro Hukum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi. Tujuan dari acara ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat umum, terutama para pemangku kepentingan di dunia pendidikan tinggi, untuk memberikan masukan dan pendapat mereka terkait rancangan peraturan tersebut.

Kepala Biro Hukum Kemendikbudristek, Ineke Indraswati, menyatakan bahwa sebelum kegiatan uji publik ini dilaksanakan, Kemendikbudristek telah melakukan beberapa rapat panitia antar kementerian untuk menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi. Kegiatan uji publik ini merupakan yang pertama kali diadakan dengan melibatkan seluruh Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum di Indonesia.

Dalam paparannya, Profesor Nizam menjelaskan bahwa pembentukan Rancangan Peraturan Pemerintah ini didasari oleh beberapa hal. Pertama, terdapat 6 (enam) peraturan pemerintah yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi terkait Pendidikan tinggi. Keenam peraturan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen,
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pendidikan Kedinasan,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2020,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan, dan
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian.
Baca juga  Beasiswa Nongelar Micro Credential Dorong Transformasi Pendidikan dengan Peningkatan Kompetensi Guru

Kedua, perlu dilakukan penyelarasan antara peraturan-peraturan yang ada karena terdapat pengaturan substansi yang sama di dalam beberapa peraturan terpisah yang berpotensi menimbulkan penafsiran yang berbeda di masyarakat. Beberapa peraturan saat ini mengandung norma yang bersinggungan bahkan bertentangan antar-peraturan. Oleh karena itu, pembentukan Rancangan Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menyelaraskan dan mengintegrasikan ketentuan-ketentuan yang ada agar dapat diterapkan secara konsisten dan optimal oleh semua pihak yang terlibat dalam pendidikan tinggi di Indonesia.

Baca juga  Tinjau Isu Pendidikan Terkini, Kemendikbudristek Bahas Ferienjob, Pramuka, dan Seleksi Guru ASN PPPK

Kemendikbudristek Gelar Uji Publik RPP Wujudkan Tata Kelola Perguruan Tinggi yang Terpadu

Peraturan-peraturan yang ada belum menyesuaikan diri dengan dinamika masyarakat. Tiga dari enam peraturan belum direvisi dalam 10 tahun terakhir. Sepuluh peraturan masih berlaku tetapi tidak relevan, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1948 tentang Mendirikan Sekolah Tinggi Hukum, yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Selain itu, pengaturan substansi yang sama dalam beberapa peraturan menimbulkan kebingungan. Contohnya, PP Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen dan PP Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pendidikan Kedinasan memiliki aturan yang bersinggungan dengan peraturan lain. Pembentukan Rancangan Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan peraturan-peraturan yang ada agar pengelolaan pendidikan tinggi dapat diatur secara terpadu. Peserta kegiatan ini berasal dari berbagai instansi terkait, termasuk tim Panitia Antarkementerian RPP tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Direktorat Jenderal terkait.

Share :

Baca Juga

Leiden University dan IISMA Melangkah Lebih Jauh dalam Kolaborasi Pendidikan

News

Leiden University dan IISMA Melangkah Lebih Jauh dalam Kolaborasi Pendidikan
Kolaborasi dan Sinergi Indonesia-Tiongkok Ciptakan Lulusan Pendidikan Vokasi Berkelanjutan

News

Kolaborasi dan Sinergi Indonesia-Tiongkok Ciptakan Lulusan Pendidikan Vokasi Berkelanjutan
Tinjau Isu Pendidikan Terkini, Kemendikbudristek Bahas Ferienjob, Pramuka, dan Seleksi Guru ASN PPPK

News

Tinjau Isu Pendidikan Terkini, Kemendikbudristek Bahas Ferienjob, Pramuka, dan Seleksi Guru ASN PPPK
Buku “Rihlah di Bumi Pasundan”, Jejak Inspiratif Pengalaman Peserta Pertukaran Mahasiswa Merdeka

News

Buku “Rihlah di Bumi Pasundan”, Jejak Inspiratif Pengalaman Peserta Pertukaran Mahasiswa Merdeka
Fakultas Teknik QUT dan Teknologi Industri Pertanian IPB Siap Kembangkan Program Master Bersama

News

Fakultas Teknik QUT dan Teknologi Industri Pertanian IPB Siap Kembangkan Program Master Bersama
Tampilan Kebudayaan “Indonesia: Heaven on Earth” Pukau Masyarakat Mesir

News

Tampilan Kebudayaan “Indonesia: Heaven on Earth” Pukau Masyarakat Mesir
Beasiswa Nongelar Micro Credential Dorong Transformasi Pendidikan dengan Peningkatan Kompetensi Guru

News

Beasiswa Nongelar Micro Credential Dorong Transformasi Pendidikan dengan Peningkatan Kompetensi Guru
TIN IPB Kirim Mahasiswa Capstone Project ke Universitas Queensland Australia

News

TIN IPB Kirim Mahasiswa Capstone Project ke Universitas Queensland Australia